Selasa, 23 Oktober 2012

FOBIA ALA PENGUASA


Oleh : Samsul Pasaribu*
Anda Fobia terhadap sesuatu? Tidak usah khawatir karena tulisan kali ini tidak bercerita tentang rasa ketakutan pembaca terhadap tikus, nenas, pisang, pintu, lift atau apa pun itu. Kali ini penulis hanya ingin berbagi informasi perihal Fobia yang belakangan ini sering mengidap para penguasa kita. Apa itu? Fobia terhadap kritik.

Sebelum kita berbicara tentang benang merah antara fobia, kritik dan penguasa ada baiknya penulis menjelaskan lebih dahulu apa itu Fobia. Dalam Wikifedia dijelaskan bahwa Fobia (gangguan anxietas fobik) adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya.
Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat, dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.

Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrem seperti trauma bom, terjebak lift, dikritik terus menerus (red) dan sebagainya.

Selasa, 16 Oktober 2012

OPTIMALISASI PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN


Oleh : Samsul Pasaribu*
Samsul Pasaribu
Api.. api..api, begitu teriakan warga setiap kali sijago merah melahap rumah di Sibolga. Kontan saja teriakan itu mengundang ribuan warga untuk turut berpartisipasi memadamkan jagoan merah ini. Seteleh itu? Ya, api padam tapi bersamaan dengan itu belasan rumah pun turut hangus terbakar. Bahkan pernah ratusan rumah habis dilahap api.Kebakaran adalah peristiwa lumrah terjadi didaerah mana pun. Kalau bukan karena human error (kesalahan manusia), maka pasti sistem error (kesalahan sistem).

Kebakaran itu biasa, tetapi menjadi luar biasa apabila jumlah kerugian begitu besar. Karena, dampak dari kerugian bisa diminimalisir. Untuk meminimalisir itu ada beberapa langkah yang harus dilakukan pertama adalah ketersediaan armada damkar yang maksimal. Untuk Sibolga, ditinjau dari letak geografis Sibolga yang relatif kecil dan pemetaan Sibolga yang meniru gaya tata ruang kota di Washington DC, AS maka, setidaknya kota ini harus memiliki 6 unit mobil damkar yang berfungsi dengan baik. Karena kebakaran tidak selalu terjadi siang hari maka untuk maksimalisasi penanggulangan musibah kebakaran pada malam hari Pemko Sibolga perlu melengkapi armada damkarnya dengan 2 unit mobil penerangan yang  berfungsi memberi cahaya yang cukup dilokasi kebakaran.

Kedua, tata ruang wilayah khususnya daerah yang sarat dengan pemukiman penduduk harus mendapat perhatian serius. Lokasi-lokasi yang tingkat kerapatan pemukimannya sangat padat harus bisa ditata ulang sehingga memungkinkan untuk dilalui armada damkar. Tentu, bila kebijakan ini tidak disetujui oleh pihak-pihak yang terkena dampak reposisi pembangunan ini. Disinilah diminta aparat pemerintah bekerja dengan arif dan bijaksana bagaimana caranya agar reposisi pemukiman padat penduduk tidak selalu harus memakai jurus relokasi. Pemko bisa meniru konsep Jokowi yang ingin membangun daerah kumuh Jakarta berbasis apartemen/ rumah susun. Tentu, penyebaran penduduk yang semula menyebar keseluruh penjuru arah mata angin berubah menjadi keatas, dengan demikian akan banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk membuka jalan baru dan pembangunan sarana penunjang lainnya.

Tata ruang wilayah menjadi lebih elegan sebenarnya mutlak dilakukan oleh pemerintah kota Sibolga. Karena, berkaca dari provinsi DKI Jakarta yang kekuatan Damkarnya mencapai ratusan armada ternyata tidak mampu meminimalisir kerugian bencana kebakaran. Kenapa? Karena umumnya lokasi kebakaran di Jakarta adalah daerah yang padat penduduknya  bahkan hanya bisa dilalui oleh sepeda motor. Lalu, bagaimana mungkin armada kebakaran bisa masuk langsung kejantung lokasi kebakaran sementara jalan untuk itu tidak tersedia dengan baik. Oleh karena itu, Perlahan tapi pasti, Pemko harus merekontruksi ulang tata ruang kota Sibolga. Daerah-daerah rawan seperti Kelurahan Aek Parombunan, kelurahan aek habil, kelurahan Pasar Belakang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Ketapang, Kelurahan Pancuran Bambu, Kelurahan Pancuran Dewa dan Hutabarangan harus mendapat perhatian khusus pemko Sibolga. Wilayah-wilayah tersebut diatas memiliki titik rawan terhadap musibah kebakaran.

Jumat, 05 Oktober 2012

KOMISI III DPR MENYULUT REVOLUSI


Oleh : Samsul Pasaribu*
JAKARTA| Rencana Komisi III DPR RI melakukan amandemen terhadap Undang-Undang KPK RI khususnya pasal yang mengatur tentang kewenangan KPK meliputi penuntutan dan penyadapan merupakan langkah bunuh diri para wakil rakyat dan dipastikan akan menyulut revolusi. Berdasarkan rekam jejak berbagai peristiwa yang mewarnai tanah air khususnya bersentuhan langsung dengan komisi pemberantasan korupsi hampir tidak ada satu pun upaya-upaya yang melemahkan KPK tidak ditentang oleh rakyat Indonesia.
Belum hilang dari benak kita ribuan mahasiswa dan masyarakat berteriak di depan gerbang senayan terkait kasus cicak buaya yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi KPK. Tidak hanya cukup itu saja. Upaya Kementerian komunikasi dan informasi RI yang mencoba menghilangkan wewenang KPK dalam hal penyadapan juga mengundang reaksi ribuan massa mulai dari rakyat kecil, mahasiswa hingga tokoh-tokoh nasional. Terakhir, tindakan komisi III DPR yang menolak pembangunan gedung KPK lagi-lagi melahirkan tindakan spontanitas rakyat Indonesia untuk membangun sendiri gedung baru untuk KPK RI. Rentetan peristiwa ini menjadi bukti nyata kalau KPK RI masih menjadi satu-satunya lembaga negara di republik ini yang dipercayai dan di cintai rakyat.
Kini, seperti tidak mengenal masa lalu, komisi III berencana akan mempreteli kewenangan KPK khususnya kewenangan melakukan penuntutan dan penyadapan yang sebenarnya kewenangan itu menjadi ruhnya KPK dalam melakukan tidak pemberantasan korupsi ditanah air hingga ke akar-akarnya. Memang harus diakui bahwa KPK belum mampu memenuhi ekspektasi rakyat banyak terhadap kasus-kasus korupsi. Namun, hal itu terjadi bukan karena ada udang dibalik batu atau KPK diintervensi oleh pihak lain. Kelambatan penanganan kasus-kasus korupsi lebih kepada faktor bahwa kurang kuatnya KPK itu sendiri.
Coba kita bayangkan. Jumlah penyidik di KPK hanya kisaran 150 orang. Itu pun 20 diantaranya sudah ditarik oleh polri untuk alasan yang sangat dipaksakan. Disamping itu, lembaga  DPR yang selama ini bermuka tembok dan berkulit  badak dan menjadi lembaga yang paling getol menyoroti kinerja KPK justru menjadi lembaga pertama yang mencoba merongrong KPK dengan alasan-alasan normatif.
Wajarlah kiranya, Abraham Samad mengancam akan mengundurkan diri sebagai salah seorang komisioner KPK bila hak dan kewenangan KPK sebagai lembaga super body dipangkas dan dijadikan lembaga biasa saja yang tidak super sama sekali. Toh, ketika KPK punya wewenang super body seperti sekarang ini, berbagai persoalan dan tekanan dari banyak pihak sudah cukup menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi konon lagi posisi KPK itu sendiri sudah lemah maka dapat dipastikan lambat laun KPK akan kehilangan kekuatannya dan muaranya dengan alasan ini dan itu negara ini bisa menganggap KPK tidak diperlukan lagi alias dibubarkan.
Langkah tidak populer yang didengungkan oleh komisi III DPR RI benar-benar telah melukai hati rakyat Indonesia. Sebagai wakil rakyat sejatinya, mereka mengerti keinginan rakyat banyak. Langkah ini sepertinya sengaja diambil oleh para politisi senayan karena lembaga DPR menjadi lembaga yang begitu disoroti oleh KPK. Tidak hanya itu, kekuatan KPK yang ada saat ini dianggap sebagai ancaman bagi DPR sehingga serasa bekerja dibawah tekanan yang kuat takut tiba-tiba dipanggil oleh KPK RI. Kekhawatiran ini memaksa komisi III DPR untuk memuluskan jalannya untuk bekerja tanpa tekanan apa pun.
Untuk kebaikan bangsa ini kedepan, langkah terbaik yang dilakukan oleh para wakil rakyat adalah melupakan segala upaya-upaya yang ingin melemahkan KPK. Pilihan hanya ada dua. Hentikan upaya mempreteli KPK atau revolusi.

Penulis adalah ketua umum PB Gerakan Mahasiswa Sibolga-Indonesia (Germasi)