Oleh : Samsul Pasaribu*
Setiap
usaha mengapresiasi kinerja orang lain adalah hal yang layak dilakukan
oleh siapa pun. Wajarkan, bila seseorang telah membantu kita dalam
memperoleh sesuatu sebagai tanda terimakasih kita pun memberikan sesuatu
dalam banyak bentuk. Bisa dengan uang, traktiran atau mungkin sekedar
ucapan terimakasih saja. Sekilas memang seperti tidak ada masalah. Akan
tetapi bila ditinjau lebih jauh, tradisi dan budaya ini agaknya menjadi
salah satu cikal bakal maraknya praktek suap dan korupsi yang belakangan
ini marak terjadi.
Pertanyaanya,
apakah uang terimakasih salah? Tentu saja tidak. Hanya saja, ia menjadi
kurang tepat bilamana tanda terimakasih itu diberikan berhubungan
langsung dengan setiap urusan yang bersentuhan dengan kepentingan orang
banyak. Pengurusan KTP dan KK misalnya yang oleh beberapa daerah
digratiskan. Nyatanya dalam pelaksanaanya terlihat seperti tidak gratis.
Banyak masyarakat yang sepertinya “terwajibkan” memberikan uang
seikhlasnya sebagai wujud terimakasih telah dibantu mengurus KTP atau
KK. Harus dicatat kata “terwajibkan” sengaja penulis gunakan karena
dalam kenyataanya, secara umum sebenarnya masyarakat tidak ingin
memberikan apa pun setiap mengurus sesuatu di kantor pemerintah, hanya
saja karena telah melihat langsung sebagian lainnya memberikan dengan
segala macam basa-basi alhasil warga yang semula tidak ingin memberi
terpaksa harus melakukan hal yang sama.