Kamis, 16 Januari 2014

TURUN TANGAN MERUBAH PERMAINAN

Tulisan ini juga terbit di Harian Rakyat Tapanuli edisi Kamis 16 Januari 2014

Oleh : Samsul Pasaribu*
Samsul Pasaribu
 Anies Baswedan, Ph.D mengatakan “kejahatan merajalela bukan semata-mata pelakunya semakin banyak tetapi karena orang-orang baik memilih untuk diam dan mendiamkan. Dan saya pilih tidak mendiamkan” Kutipan diatas mengisyaratkan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun keburukan yang terjadi dikehidupan kita melainkan kita berperan didalamnya. Oleh karena itu disadari atau tidak, sikap apatis kita terhadap dinamika hidup telah berkonstribusi terhadap peningkatan angka kejahatan ditengah-tengah kehidupan ini.

Agama mana pun mengilhami umatnya untuk ikut turun tangan membenahi setiap sistem yang rusak atau ada manusia yang berusaha merusak sistem yang telah berjalan dengan baik. Islam misalnya, dalam ajaranya mengatakan bahwa setiap kejahatan yang merajalela dibutuhkan aksi turun tangan untuk mencegahnya dan tidak mendiamkan dengan tingkatan yang berbeda-beda sesuai dengan kadar keimanan dan latar belakang umatnya. Untuk mereka yang penguasa maka kekuatan yang ada padanya harus dijadikan alat untuk mencegah kejahatan. Tentu saja, bentuk kongkrit dari peran penguasa adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan positif yang memihak kepentingan rakyat. Penguasa dalam hal ini pemerintah harus berani menutup setiap kran-kran negatif yang berpotensi mengalirkan lahirnya kebijakan destruktif dimasa-masa yang akan datang.

Disisi lain, mereka yang tidak punya kekuasaan, jabatan dan kewenangan bukan pula tidak berkewajiban untuk menutup pintu-pintu penyelewengan. Sebahagian dari kita diberi kemampunan berkomunikasi dengan baik. Bakat lisan yang kita miliki haruslah pula bisa berkonstribusi kongkrit mencegah segala macam bentuk penyelewengan. Peran para motivator, ulama, tokoh adat dan cerdik pandai sangat dominan diranah ini. Kehadiran mereka harus bisa menginisiasi dan menginspirasi setiap elemen masyarakat terkait dengan dinamika hidup yang cenderung materilialistik. Para ulama dan elemen serupa lainnya harus mampu merubah pola pikir kita yang konsumtif. Sehingga turun tangan langsung mengingatkan dengan cara dakwah, kelas inspirasi, seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan lainnya menjadi bagian dari upaya kita ikut serta untuk memenuhi tujuan berbangsa dan bernegara yang sejahtera, aman, damai dan sentosa.

Kamis, 07 Februari 2013

Prahara Partai Politik Memicu Golput

Oleh : Samsul Pasaribu
Hampir sepekan sudah kita “menikmati” prahara yang menimpa partai politik sekelas PKS. Bersih, agamais dan profesional yang menjadi slogan sama saja dengan “katakan tidak pada korupsi” ala partai Demokrat. Sama-sama tidak punya ruh dan hanya  menjadi pepesan kosong.

Belakangan ada fenomena aneh dalam sistem kepartaian kita. Keanehan itu terlihat pada kinerja partai politik yang berbanding terbalik dengan upaya mereka mendongkrak elektabilitas partai di pemilu yang akan datang. Fenomena ini jelas semakin mempertegas kalau partai politik sebenarnya hanya mengorientasikan partainya pada kekuasaan semu dan tidak sama sekali bukan untuk interest of the people.

Prahara yang menimpa setiap partai politik dewasa ini menjadi bumerang baru bagi sistem demokrasi nasional dimasa yang akan datang. Tingkat partisipasi rakyat dalam setiap pemilu memiliki kencederungan menurun ternyata tidak mendorong partai politik mana pun untuk memperbaiki kinerjanya. Kepentingan partainya jelas mendominasi dan mengalahkan suara-suara rakyat yang semakin redup bahkan hilang tanpa bekas.

Jumat, 23 November 2012

Samsul Pasaribu “Kakanwil Kemenag Sumut harus copot Kakankemenag Tapteng”

Terkait Pelaksanaan Jambore Madrasah di Barus


Bandung | Kontroversi pelaksanaan Jambore Madrasah di Barus yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tapanuli Tengah mendapat tanggapan dari aktivis gerakan pramuka Sumatera Utara, Samsul Pasaribu. Mantan ketua Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Sibolga periode 2004-2009 ini menyesalkan langkah keliru yang dilakukan oleh Kemenag Tapanuli Tengah.

Menurut Samsul, ketiadaan koordinasi antara Kemenag Tapteng dengan Gerakan Pramuka berakibat fatal kepada rusaknya image pramuka ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah Tapanuli.

Penggunaan atribut dan simbol pramuka diluar kegiatan kepramukaan jelas bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2012 dan AD dan ART Gerakan Pramuka yang secara konstitusional dilindungi oleh negara. Oleh karena itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara harus mencopot Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai konsekuensi moral atas kecerobohan beliau yang tidak peka terhadap aturan main digerakan pramuka.